Kamis, 10 Januari 2013
MERDEKA.COM,
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan tidak ada larangan dalam Islam bagi perempuan duduk mengangkang saat mengendarai atau membonceng kendaraan. PBNU menilai larangan duduk ngangkang di Aceh hanya dibuat-buat saja.
"Islam tidak melarang itu, Islam hanya mewajibkan perempuan menutup aurat," kata Said Aqil di Jakarta, Rabu (9/1).
Sedangkan untuk aurat perempuan, kata Said Aqil, ada perbedaan pendapat di antara imam mazhab, ada yang berpendapat seluruh tubuh perempuan adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan, sementara yang lain berpendapat tangan di bawah sikut dan kaki di bawah lutut bukan aurat.
"Itu yang ada. Kalau soal posisi membonceng itu tergantung mana yang dirasa nyaman bagi perempuan," katanya.
Karena itu, menurut Said Aqil, persoalan posisi perempuan saat membonceng kendaraan bukan persoalan prinsip, dan tidak perlu dibuat larangan.
"Itu cari-cari pekerjaan saja," kata doktor alumni Universitas Ummul Qura, Mekkah tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat membonceng di sepeda motor.
Surat edaran yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2013 itu dimaksudkan untuk mendukung qanun syariat Islam di Aceh.
Sumber: Merdeka.com

0 comments:

Blog Archive

About Me

Foto Saya
annisa
hidup adalah satu mangkuk penuh buah cherry. ada yang manis,ada yang kecut, ada yang hampir busuk. maka kita akan selalu untung-untungan dalam mencomot buah cherry itu. kata orang di amerika sana
Lihat profil lengkapku

Blog Archive

Share

Share

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail